3 Juni 2024 | Kegiatan Statistik
Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan untuk menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Tujuan Pendataan Podes 2024 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
Podes 2024 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait di seluruh Indonesia. Podes 2024 juga mencakup semua wilayah kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan Pendataan Lapangan Podes dilaksanakan pada 2 Mei s.d. 31 Mei 2024. Setiap PCL melakukan kunjungan ke semua wilayah yang menjadi tugasnya, yaitu di desa/kelurahan atau kecamatan atau kabupaten/kota dan mencatat data dan informasi yang tersedia, baik melalui penelusuran dokumen maupun wawancara dengan aparat desa/kelurahan atau kecamatan atau kabupaten/kota.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics of Kupang Municipality) Jl. Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang
Telp. (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id
Tentang Kami