Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. Sakernas dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Hingga saat ini, Sakernas telah mengalami berbagai perubahan baik waktu pelaksanaan, level estimasi, cakupan, metodologi, maupun kuesioner.
Pengumpulan informasi mengenai konsep ketenagakerjaan berdasarkan International Conference of Labour Statisticians (ICLS) ke-13 dan ICLS-19 mulai dilakukan pada Sakernas Februari 2016. Pada saat pandemi COVID-19, Sakernas Agustus 2020 sampai dengan Februari 2022, informasi mengenai konsep ketenagakerjaan dari ICLS-19 tidak dikumpulkan.
Mulai Sakernas Februari 2023, informasi ini kembali dikumpulkan. Mulai Sakernas Februari 2024, pengumpulan data dilaksanakan dengan menggunakan moda computer-assisted personal interviewing (CAPI) yaitu dengan aplikasi FASIH, kecuali pada 20 kabupaten/kota di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang masih menggunakan moda Paper and Pencils Interviewing (PAPI). Namun pada Sakernas Agustus 2024, moda CAPI digunakan di seluruh provinsi.
Secara umum, tujuan pengumpulan data Sakernas Agustus 2024 adalah menyediakan
data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, Sakernas Agustus
2024 bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah
pengangguran, dan indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya yang
representatif di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Sakernas mengumpulkan keterangan setiap rumah tangga sampel mengenai keadaan umum setiap anggota rumah tangga (nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat lahir, bulan dan tahun lahir, umur serta nomor urut ibu kandung). Pada anggota rumah tangga yang berumur 5 tahun ke atas, dikumpulkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, partisipasi sekolah, pendidikan dan pelatihan, tempat tinggal 5 tahun yang lalu, disabilitas, variabel teknologi, informasi dan komunikasi (TIK), kegiatan bekerja seminggu terakhir, pekerjaan utama, pekerjaan tambahan utama, kegiatan mencari pekerjaan/mempersiapkan usaha baru, pengalaman kerja baik di dalam maupun di luar negeri, kegiatan lainnya, serta Program Kartu Prakerja untuk yang berumur 18 tahun ke atas.