Oktober 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,86 naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan September 2024 - Badan Pusat Statistik Kota Kupang

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Kupang Jl Frans Seda Kayu Putih Oebobo. Buka hari kerja Senin sampai dengan Jumat pk.08.00 s/d 15.30

Anda hobi menulis? Submit karya ilmiah Anda di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Dapatkan data statistik lebih mudah dengan mengunduh aplikasi Allstat BPS di Play Store dan App Store

Oktober 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,86 naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan September 2024

Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 1.63 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Oktober 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada Bulan Oktober 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,86 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,49 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 97,17 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 106,26 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 109,11 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,02 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan 0,42 persen pada Bulan Oktober 2024 jika dibandingkan dengan NTP September 2024. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Peningkatan ini terjadi di Subsektor Tanaman Padi-Palawija dan Tanaman Perkebunan Rakyat.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,14 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics of Kupang Municipality) Jl. Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang

Telp. (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik