Desember 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 100,96 turun 0,19 persen jika dibandingkan dengan November 2024. - Badan Pusat Statistik Kota Kupang

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Kupang Jl Frans Seda Kayu Putih Oebobo. Buka hari kerja Senin sampai dengan Jumat pk.08.00 s/d 15.30

Anda hobi menulis? Submit karya ilmiah Anda di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Dapatkan data statistik lebih mudah dengan mengunduh aplikasi Allstat BPS di Play Store dan App Store

Desember 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 100,96 turun 0,19 persen jika dibandingkan dengan November 2024.

Tanggal Rilis : 2 Januari 2025
Ukuran File : 0.88 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Desember 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada Bulan Desember 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,96 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,35 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,49 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 102,95 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,14 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,79 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan 0,19 persen pada Bulan Desember 2024 jika dibandingkan dengan NTP November 2024. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar. Penurunan ini terjadi di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan Peternakan.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,27 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics of Kupang Municipality) Jl. Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang

Telp. (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik