Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas VREST UMK & UMB 2024

Dirilis pada 06 Mei 2024Sensus dan Survey

BPS Kota Kupang telah melaksanakan Pelatihan Petugas Lapangan Survei Penyediaan Makanan Minuman (VREST) pada tanggal 6 sampai dengan 7 Mei kemarin bertempat di Aula Kantor BPS Kota Kupang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Patrisius Tupen, SE selaku Kepala BPS Kota Kupang.Jika dilihat dari sisi pengeluaran, komposisi Pendapatan Regional Bruto/PDRB Kota Kupang berada pada 69,81% untuk konsumsi Rumah Tangga, dimana hal ini dipengaruhi oleh pengeluaran makanan dan minuman yang menjadi faktor utamanya. Berkembangnya tingkat ekonomi masyarakat saat ini, mengakibatkan kelompok ekonomi kelas menengah akan semakin kuat dan ini berdampak pada kesibukan aktivitas dan perubahan life style masyarakat. Dampaknya juga dirasakan bagi para pengusaha penyediaan makanan dan minuman yang tumbuh begitu pesat di Kota Kupang. Oleh karena itu, kegiatan survei ini perlu dilakukan untuk mengetahui gambaran tentang karakteristik usaha termasuk pola kemitraan, penggunaan teknologi informasi, pekerja, dll. Kegiatan lapangan dari survei ini akan berjalan di bulan Mei untuk Listing dan Juni - Juli untuk pencacahan/pendataan sampel. Data yang dihasilkan dapat digunakan oleh pemerintah/pihak berwenang dalam merancang kebijakan yang menopang pertumbuhan usaha penyedia makanan minuman dan dapat melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Kupang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial