Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Kota Kupang 2020-2024
Nomor Katalog : 1201005.5371
Nomor Publikasi : 53710.2005
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2020-08-07
Ukuran File : 2.51 MB
Abstraksi
Penyusunan
Renstra Badan Pusat Statistik (BPS) berpedoman pada Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta
menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 dan
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Sesuai
arahan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024
adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan
makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan
menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan
keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM
berkualitas dan berdaya saing. Sedangkan visi pembangunan dalam RPJPN
2005-2025 adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur yang
ditandai dengan terwujudnya bangsa Indonesia yang memiliki daya saing
tinggi.
Muatan
Renstra BPS yang disusun meliputi visi, misi, tujuan, strategi,
kebijakan, program dan kegiatan BPS dan disesuaikan dengan tugas dan
fungsi BPS dalam penyediaan data dan informasi statistik yang
berkualitas. Substansi pada Renstra BPS 2020-2024 harus disesuaikan
dengan RPJMN 2020-2024, termasuk sasaran pokok RPJMN 2020-2024 yang
terintegrasi menjadi sasaran Renstra BPS. Oleh karena itu, sasaran dan
target pembangunan pada Renstra BPS telah mempertimbangkan hasil
evaluasi Renstra 2015-2019