Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2019 sebesar 96,25 - Badan Pusat Statistik Kota Kupang

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Kupang Jl Frans Seda Kayu Putih Oebobo. Buka hari kerja Senin sampai dengan Jumat pk.08.00 s/d 15.30

Anda hobi menulis? Submit karya ilmiah Anda di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Dapatkan data statistik lebih mudah dengan mengunduh aplikasi Allstat BPS di Play Store dan App Store

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2019 sebesar 96,25

Tanggal Rilis : 29 April 2020
Ukuran File : 1.33 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Januari 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada bulan Januari, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,25 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,55 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,66 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 93,09 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 103,61 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,94 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi penurunan sebesar 0,90 persen pada NTP Januari 2020 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanian sedangkan harga kebutuhan konsumsi pertanian meningkat.
Di daerah perdesaan terjadi Inflasi 1,00 persen dipengaruhi oleh kenaikan harga makanan, minuman dan tembakau karena adanya peningkatan harga cukai rokok.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics of Kupang Municipality) Jl. Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang

Telp. (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik