Nilai
Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2020 didasarkan pada perhitungan NTP
dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5
subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman
perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada
bulan Desember, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,24 dengan NTP
masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,02 untuk subsektor tanaman
padi-palawija (NTP-P); 100,34 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H);
95,65 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,60 untuk
subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,10 untuk subsektor perikanan
(NTP-Pi).
Terjadi
penurunan 0,04 persen pada NTP Desember jika dibandingkan dengan NTP
November. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perubahan harga
tingkat petani yang lebih rendah dibanding dengan perubahan harga
tingkat konsumen.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,53 persen dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi Makanan, minuman dan tembakau.