27 Februari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pro dan kontra Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris atau English Day terus menjadi topik pembicaraan “panas” berbagai kalangan di NTT. Sejak Pergub ini diberlakukan pada tangggal 30 Januari 2019, setiap hari Rabu semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan Bahasa Inggris sebagai alat komunikasi selama satu hari penuh. Hari Berbahasa Inggris juga berlaku bagi seluruh masyarakat NTT, apalagi bagi masyarakat di kawasan desa wisata. Kebijakan pemerintah NTT ini adalah inovasi dan terobosan yang luar biasa. Akan tetapi, perlukah program Hari Berbahasa Inggris bagi masyarakat NTT pada kondisi saat ini?
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia selama periode 2018 mencapai 15,81 juta kunjungan (BPS, Berita Resmi Statistik Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Desember 2018). Terdapat 5 negara dengan kunjungan wisman paling banyak ke Indonesia yaitu wisman kebangsaan Malaysia dengan 2,50 juta kunjungan (15,83 persen), wisman Tiongkok dengan 2,14 juta kunjungan (13,52 persen), wisman Singapura dengan 1,77 juta kunjungan (11,19 persen), wisman Timor Leste dengan 1,76 juta kunjungan (11,15 persen), dan juga wisman Australia dengan 1,30 juta kunjungan (8,23 persen). Dari kelima negara tersebut, hanya wisman kebangsaan Australia dan Singapura yang fasih dalam menggunakan Bahasa Inggris.
Lalu bagaimana dengan data dan fakta kunjungan wisman ke NTT? Pintu masuk utama wisman menuju berbagai tempat di NTT adalah melalui jalur udara (Bandara Internasional El Tari – Kupang) dan juga melalui jalur darat (Pintu Masuk Atambua). Hingga saat ini, NTT belumlah menjadi destinasi utama dan prioritas kunjungan wisman. Kalaupun ada, jumlahnya masih relatif sedikit. Wisman lebih memilih pintu masuk utama ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai (Denpasar,Bali), Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), atau Bandara Internasional Juanda (Surabaya) untuk kemudian melanjutkan perjalanannya ke berbagai destinasi di NTT. Sedangkan kunjungan wisman dari jalur darat melalui pintu masuk Atambua selama tahun 2018 mencapai 85,91 ribu kunjungan. Tentu saja mayoritas wisman tersebut adalah berkebangsaan Timor Leste yang justru menggunakan Bahasa Tetun ataupun Portugis dalam berkomunikasi.
Ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari Pergub Hari Berbahasa Inggris. Pertama, terkait dengan sasaran, tujuan, dan urgensi dari kebijakan ini. Jika sasarannya adalah ASN di seluruh lingkup pemerintahan NTT maka pelayanan publik kepada masyarakat akan terganggu. Bayangkan saja, contoh kecilnya adalah setiap hari Rabu masyarakat akan kesulitan mendapatkan pelayanan di Kantor Lurah atau Kantor Camat. Hal ini karena pegawai yang melayani dan masyarakat yang dilayani “dipaksa” oleh Pergub untuk berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris. Masyarakat umum tentu akan enggan mengurus berbagai pelayan publik di hari Rabu karena kesulitan dalam berkomunikasi dengan Bahasa Inggris. Bukankah akan lebih baik apabila kebijakan ini diberlakukan bagi ASN yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan normal?
Selanjutnya, terkait urgensi penggunaan Bahasa Inggris oleh masyarakat luas di NTT. Bagaimana mungkin masyarakat mampu menggunakan dan berkomunikasi Bahasa Inggris apabila tidak pernah mendengar dan mempelajari bahasa tersebut. Penggunaan dan pembelajaran Bahasa Inggris di sebagian besar masyarakat NTT mungkin dialami hanya pada saat duduk di bangku pendidikan setingkat pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Hanya ada beberapa wilayah tertentu di NTT (salah satunya Kota Kupang) yang pada tingkat Sekolah Dasar, Taman Kanak-Kanak (TK) bahkan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengajarkan dan mengenalkan Bahasa Inggris dalam kegiatan belajar mengajarnya. Idealnya, sisi pendidikan inilah yang perlu menjadi “sasaran” utama Hari Berbahasa Inggris. Setiap siswa dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, bahkan Perguruan Tinggi menggunakan bahasa internasional yaitu Bahasa Inggris pada hari tertentu. Apabila program ini dijalankan secara berkesinambungan maka generasi muda NTT diharapkan akan mampu menguasai Bahasa Inggris secara lisan maupun tertulis.
Sumber:
https://timorexpress.fajar.co.id/2019/02/27/memaksa-warga-ntt-berbahasa-inggris/
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics of Kupang Municipality) Jl. Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang
Telp. (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id
Tentang Kami