Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik
Tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Penduduk merupakan objek sekaligus subjek pembangunan. Jumlah penduduk di suatu wilayah menggambarkan potensi sumber daya manusia yang dapat menjadi motor penggerak pembangunan apabila diberdayakan secara maksimal. Sayangnya data statistik mengenai jumlah penduduk seringkali berbeda antara dinas atau lembaga yang berwenang menangani permasalahan kependudukan. Perbedaan konsep, metodologi, maupun periode pengumpulan data menjadi beberapa alasan mengapa hal tersebut hingga kini masih terjadi.
Sensus penduduk merupakan salah satu upaya untuk memperoleh data penduduk yang valid, akurat, dan mutakhir. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut PBB, ada 3 metode sensus yang direkomendasikan.
Pertama, metode tradisional (traditional method) yaitu metode sensus yang melibatkan petugas pendata untuk mengumpulkan data penduduk. Seluruh informasi yang ditanyakan oleh petugas diperoleh langsung jawabannya dari responden. Kedua, metode kombinasi (combined method). Sebagian informasi pada metode sensus ini diperoleh dari data registrasi. Pada metode ini, data registrasi dijadikan data dasar untuk selanjutnya dimutakhirkan sesuai dengan kondisi terkini.
Metode yang terakhir adalah metode registrasi (register based method). Pada metode ini, tidak lagi ada pengumpulan data yang melibatkan petugas lapangan. Akan tetapi, seluruh informasi kependudukan yang dibutuhkan diperoleh dari berbagai data registrasi yang tersedia (fully register based). Sensus dengan metode ini merupakan metode terbaik dalam pelaksanaan sensus penduduk. Hanya negara-negara maju yang mampu melakukan sensus dengan metode ini. Salah satu contohnya adalah “Negeri Ginseng”, Korea Selatan.
Sejak menyatakan diri merdeka dari penjajah, Indonesia telah melakukan 6 kali sensus penduduk yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus penduduk di Indonesia dilakukan setiap sepuluh tahun sekali dan seluruhnya menggunakan metode tradisional.
Tahun 2020 merupakan sensus ketujuh di negeri ini. Sejarah baru akan terukir karena untuk pertama kalinya pendataan penduduk menggunakan metode kombinasi. Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai data dasar sensus.
Hal lain yang menarik untuk dicermati dalam pelaksanaan SP2020 adalah terkait dengan teknis pelaksanaan pengumpulan data. Dalam SP2020, terdapat beberapa moda pendataan atau dalam bahasa asing (Inggris) dikenal dengan istilah Multimode Data Collection.
Wawancara tatap muka antara petugas pendata dengan responden dilakukan dengan kuesioner kertas (
Pencil and Paper Interviewing/PAPI). Kemajuan teknologi saat ini membuat petugas juga dapat menggunakan
smartphone dalam melakukan pengumpulan data atau disebut dengan
Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Masyarakat juga dapat memutakhirkan data-data mereka sendiri dalam SP2020 melalui website dengan alamat
sensus.bps.go.id. Masyarakat dapat secara mandiri mengisi 21 rincian pertanyaan yang berkaitan dengan keterangan individu, pekerjaan, pendidikan, serta perumahan. Sensus Penduduk Online (SPO) ini disebut dengan
Computer Aided Web Interviewing (CAWI). Pelaksanaan sensus penduduk online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020. Setelah dicek dan diverifikasi maka mereka yang belum memutakhirkan data pada periode sensus penduduk online akan dikunjungi petugas secara langsung pada periode 1 – 31 Juli 2020.
NTT dan Sensus Penduduk OnlineSensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) menjadi momentum menuju satu data kependudukan di negeri ini. Namun demikian, setiap provinsi di Indonesia punya permasalahan yang berbeda dalam menghadapi pelaksanaan SP2020 yang sudah di depan mata. Beberapa kendalanya antara lain terkait dengan karakteristik masyarakat, kondisi geografis, koneksi internet, dan lain sebagainya. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan SP2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur?
Dalam rangka mematangkan strategi pelaksanaan SP2020 di NTT maka diselenggarakan Rapat Teknis Daerah (Ratekda) Persiapan SP2020 oleh BPS Provinsi NTT. Ratekda tersebut berlangsung pada tanggal 17 – 21 November 2019 di Hotel Aston, Kupang. Peserta ratekda berasal dari BPS Provinsi NTT dan juga seluruh jajaran Eselon III dan Eselon IV di lingkup BPS Kabupaten/Kota se-NTT.
Ada beberapa hal yang menarik yang disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi NTT (Darwis Sitorus, S.Si, M.Si) dalam ratekda kali ini. Salah satunya adalah terkait komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam rangka mensukseskan SP2020. Sikap yang harus terus dipertahankan adalah rasa optimisme bahwa SP2020 akan berjalan dengan lancar dan sukses. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa “Tidak ada perubahan tanpa pengetahuan, tidak ada perubahan tanpa keberanian.” Berbagai perubahan dalam pelaksanaan SP2020 harus disikapi dengan bijaksana dan berani oleh seluruh insan statistik di NTT.
Banyak kendala dan tantangan dalam menghadapi SP2020 di Nusa Tenggara Timur terutama dalam pelaksanaan sensus penduduk online. Tingkat kemiskinan di NTT saat ini masih merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Dalam Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2019, Provinsi NTT merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi ke-3 dengan persentase mencapai 21,09 persen. Tingkat Kemiskinan di NTT hanya sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan Papua sebesar 27,53 persen dan Papua Barat sebesar 22,17 persen (Berita Resmi Statistik No.56/07/Th.XXII, 15 Juli 2019).
Dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, apakah pelaksanaan sensus online akan berjalan dengan baik di NTT? Untuk kebutuhan sandang dan pangan saja, sebagian besar masyarakat NTT masih kesulitan. Belum lagi, kondisi geografis NTT yang terdiri dari banyak pulau. Akses internet bahkan sinyal belum menjangkau seluruh wilayah NTT. Bahkan sineas muda sekaligus komika, Ernest Prakasa mengangkat isu “keterbelakangan” akses teknologi informasi di NTT (terutama Pulau Sumba) dalam salah satu judul filmnya yaitu “Susah Sinyal”.
Berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu pokok bahasan utama dalam Ratekda Persiapan SP2020. Hasil pertemuan tersebut, setiap Kabupaten/Kota memiliki komitmen dan derap langkah yang sama untuk mensukseskan SP2020. Semua wilayah telah menyusun strategi jitu agar partisipasi masyarakat ikut dalam sensus penduduk online sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sasaran sosialisasi sensus penduduk online juga akan lebih tersegmentasi pada kalangan pelajar, mahasiswa, ASN, dan juga berbagai komunitas yang memiliki dan mengakses internet dengan ponsel pintar.
Mari buktikan ke seluruh penjuru negeri bahwa meskipun dalam berbagai “keterbatasan”, masyarakat NTT siap menyambut datangnya SP2020 yang tinggal menghitung hari. Mari kita semua sambut SP2020 dengan antusias. Siap melaksanakan seluruh rangkaian tahapannya. Serta siap memastikan semua penduduk tercatat. SP2020, mencatat Indonesia.