[OPINI] Mempertanyakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Kupang

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Kupang Jl Frans Seda Kayu Putih Oebobo. Buka hari kerja Senin sampai dengan Jumat pk.08.00 s/d 15.30

Anda hobi menulis? Submit karya ilmiah Anda di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Dapatkan data statistik lebih mudah dengan mengunduh aplikasi Allstat BPS di Play Store dan App Store

[OPINI] Mempertanyakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

[OPINI] Mempertanyakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

26 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Oleh: Andrew Donda M., SST, M.Si
Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kota Kupang

Pekan pertama bulan Juni diawali bangsa Indonesia dengan memperingati hari lahir Pancasila. Setiap tanggal 1 Juni, kita kembali merefleksikan pondasi berdirinya negara ini yaitu Pancasila. Buah pemikiran dari seorang tokoh bangsa dan presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno atau akrab disapa Bung Karno.

Pancasila merupakan hasil permenungan mendalam Bung Karno terhadap permasalahan kebangsaan Indonesia. Perenungan itu dilakukan beliau ketika diasingkan oleh Belanda (1934-1938) ke sebuah tempat “terpencil” di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur tepatnya di Kota Ende.

Nilai-nilai Pancasila memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan.

Sila kelima mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi menarik untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini karena cita-cita luhur Bung Karno yang menginginkan agar pembangunan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat di Indonesia.

Gagasan Pancasila yang salah satu butirnya berisikan tentang keadilan pembangunan, tercetus di salah satu kawasan “terbelakang” pada saat itu, Nusa Tenggara Timur. Lalu bagaimana dengan kondisi pembangunan daerah ini sekarang?

Isu Kesenjangan Wilayah

Wilonoyudho (2009) menyatakan bahwa isu kesenjangan wilayah (regional imbalance) merupakan hal yang tak bisa dihindari dalam proses pembangunan yang terjadi. Isu utama kesenjangan pembangunan adalah ketimpangan antara kawasan perkotaan dan pedesaan, serta ketimpangan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Mappamiring (2006) dalam penelitiannya menghasilkan 4 kesimpulan. Salah satu kesimpulan yang menarik adalah terkait kesenjangan serta polarisasi antara KBI dan KTI yang memperlemah fundamen ekonomi, ketahanan nasional dan juga kesejahteraan rakyat.

Isu kesenjangan wilayah dapat tergambarkan melalui struktur perekonomian Indonesia dengan melihat besaran nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Hingga saat ini perekonomian Indonesia masih didominasi oleh kelompok provinsi di KBI (Pulau Jawa dan Sumatera). Bahkan pada kondisi Triwulan I tahun 2020, provinsi-provinsi di Pulau Jawa memberikan kontribusi sebesar 59,14 persen terhadap PDB nasional.

Bandingkan dengan kontribusi Kawasan Timur Indonesia yang kisaran kontribusinya hanya dibawah 3 persen saja. Kontribusi perekonomian pulau Bali dan Nusa Tenggara hanya sebesar 2,95 persen. Sedangkan kontribusi Pulau Maluku dan Papua hanya sebesar 2,20 persen.

Artinya sebagian besar aktivitas perekonomian dan pembangunan yang terjadi di negeri ini hanya terfokus di Kawasan Barat Indonesia. Lebih tepatnya di Pulau Jawa. Lalu salahkan jika ada yang bertanya tentang dimanakah letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Potret Pembangunan di Nusa Tenggara Timur

Puluhan tahun yang lalu, Bung Karno diasingkan ke tempat yang “jauh dari peradaban” saat itu yakni Nusa Tenggara Timur. Seiring perjalanan waktu, apakah pembangunan yang terjadi di kawasan ini telah memberi dampak kesejahteraan sesuai dengan sila kelima Pancasila buah pemikiran Bung Karno?

Ada banyak indikator yang digunakan untuk memperoleh gambaran keberhasilan pembangunan di suatu wilayah. Salah satu yang umum digunakan adalah Human Development Index atau biasa disebut dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

IPM adalah indikator penting untuk mengukur keberhasilan suatu wilayah dalam membangun kualitas hidup penduduk atau masyarakat yang bermukim dalam wilayah tersebut. Dimensi dasar perhitungan IPM terdiri dari 3 aspek yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living).

Nilai akhir perhitungan IPM akan terbagi menjadi empat kelompok. Pengelompokkan ini bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi kelompok-kelompok yang sama dalam hal pembangunan manusia.

Wilayah yang hasil perhitungan IPMnya lebih besar atau sama dengan 80 dikategorikan sebagai kelompok capaian IPM “sangat tinggi”. Wilayah dengan perhitungan IPM antara 70 dan dibawah 80 terkategori “Tinggi”.

 Wilayah dengan nilai IPM antara 60 dan dibawah 70 terkategori “sedang”. Sedangkan nilai IPM dibawah 60 berarti terkategori kelompok wilayah dengan capaian pembangunan manusia yang “rendah”.

IPM Kawasan Timur Indonesia masih tertinggal jauh dari angka IPM Nasional yang pada tahun 2019 telah mencapai angka 71,92 (kategori “tinggi”). Provinsi Papua (60,84), Papua Barat (64,70), dan Nusa Tengara Timur (65,23) merupakan 3 provinsi dengan nilai IPM terendah.

Kondisi ketimpangan pembangunan KBI dan KTI juga tergambarkan dari Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Dalam lampiran tersebut, kabupaten-kabupaten dari Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur mendominasi wilayah dengan kategori “tertinggal”.

Lebih khusus di NTT, dari total 22 kab/kota yang ada ternyata berdasarkan Lampiran Perpres tersebut terdapat 13 kabupaten yang terkategori daerah tertinggal. Persentase daerah kabupaten tertinggal di NTT mencapai 59,09 persen.

Sinergi Kebijakan

Saat ini, kebijakan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah pusat sangat masif pada Kawasan Timur Indonesia. Berbagai infrastruktur dibangun demi mengejar banyak “ketertinggalan” pembangunan yang telah terjadi puluhan tahun.

Pembangunan waduk/bendungan untuk lahan pertanian. Pembangunan jalan raya dan jembatan untuk akses dan distribusi barang maupun orang. Bandara dan pelabuhan yang sudah ada juga direvitalisasi secara bertahap.

Yang dibutuhkan sekarang adalah sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jangan ada penjabaran yang berbeda di daerah terkait kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota idealnya juga memiliki grand design pembangunan wilayah. Mau diarahkan kemana pembangunan daerahnya masing-masing. Potensi masing-masing daerah harus mampu digali dan dikembangkan secara optimal.

Monitoring dan evaluasi kebijakan pemerintah seyogianya berbasis data dan statistik. Oleh karenanya kinerja setiap aparatur dan hasil kebijakan dapat terlihat secara “transparan” dan “terukur” oleh seluruh masyarakat.

Kawasan Timur Indonesia secara umum dan NTT secara khusus masih dihadapkan kepada berbagai persoalan yang kompleks. Mulai dari tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Juga “segudang” permasalahan pada sektor pendidikan, sektor kesehatan, perumahan, dan sektor lainnya.

Oleh karena itu maka peran aktif akademisi, pengusaha, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mengawal setiap kebijakan yang digulirkan. Diperlukan kritik membangun disertai dengan tawaran solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi.

Tanpa ada sinergi dan kolaborasi antara sesama anak bangsa apakah keadilan untuk seluruh bangsa Indonesia dapat terwujud? Bung Karno saja pernah berkata, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics of Kupang Municipality) Jl. Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang

Telp. (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik