10 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Penulis: Serlinha W. Sir
Mahasiswi STIE IEU Surabaya/PKL di Kantor BPS Kota Kupang
Bulan Agustus ini seluruh rakyat merayakan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76. Umur ini boleh dibilang memasuki era “Lansia”. Walaupun sudah mencapai umur yang “tua”, namun tak dapat dipungkiri masih banyak persoalan bangsa yang harus dihadapi hingga kini. Salah satunya terkait dengan Pembangunan Manusia. Pandemi Covid-19 yang masih terjadi menambah pelik berbagai persoalan pembangunan manusia yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Pembangunan Manusia merupakan salah satu tujuan penting bagi suatu negara. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas. Selain itu juga untuk menciptakan lingkungan hidup yang produktif.
Sebelum tahun 1970, pembangunan semata-mata dipandang hanya sebagai fenomena ekonomi saja (Todaro dan Simth, 2003). Konsep pembangunan manusia pertama kali diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1900 melalui laporan yang berjudul Human Development Report (HDR). Dalam laporannya tersebut UNDP menyatakan bahwa manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya.
Pembangunan manusia menempatkan “manusia” sebagai pusat atau inti dari pembangunan bukan hanya sekedar “input” atau “objek”. Oleh karena itu, tujuan utama dari pembangunan adalah untuk menciptakan lingkungan bagi masyarakat untuk menikmati umur panjang, hidup sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif (UNDP, 1990).
Indonesia sendiri menjabarkan hal tersebut dalam salah satu target pembangunan nasional melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini telah tertuang dalam RPJMN 2020–2024 yang didalamnya memuat sembilan agenda pembangunan (Nawacita). Tujuan prioritas dalam Nawacita tersebut adalah untuk mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, manusia Indonesia yang sehat, cerdas, kreatif, inovatif, dan terampil.
Sekilas Mengenai IPM
UNDP telah sejak lama mengembangkan metode untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu wilayah yang proses pembangunannya berfokuskan pada manusia. UNDP menyusun Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks ini menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. IPM diperkenalkan oleh UNDP sejak tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam bentuk laporan tahunan.
IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
Penggunaan IPM membuat suatu wilayah dapat dikategorikan dalam peringkat atau level tertentu (rendah,sedang atau tinggi). Selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pembangunan Manusia NTT dimasa pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia. Tidak terkecuali aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan Pembangunan Manusia. Salah satu dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 yaitu melambatnya pertumbuhan ekonomi. Hal ini ditimbulkan oleh turunnya permintaan barang dan jasa, turunnya harga komoditas dan turunnya minat investor luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia akibat pembatasan kegiatan yang dilakukan pemerintah.
Aspek lain yang juga mengalami penurunan yang signifikan yaitu turunnya kualitas Kesehatan masyarakat yang disebabkan langsung oleh Virus Covid-19. Adapun faktor lain yang berkaitan langsung dengan Pembangunan Manusia yang terkena dampak covid-19 adalah terjadi penurunan kualitas pendidikan di Indonesia akibat kegiatan pendidikan yang dilakukan secara daring atau virtual.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Pertumbuhan IPM di tengah pandemi COVID-19 mengalami perlambatan di seluruh provinsi. Perbandingan IPM antarprovinsi tidak mengalami banyak perubahan dalam periode 2019-2020. Capaian IPM tertinggi pada tahun 2020 masih diraih oleh Provinsi DKI Jakarta (80,77), sedangkan capaian terendah ditempati Provinsi Papua (60,44). Jika dibandingkan dengan angka nasional, terdapat 11 provinsi yang memiliki capaian IPM di atas angka nasional.
Posisi IPM Nusa Tenggara Timur menduduki urutan ketiga IPM terendah di Indonesia dengan nilai 65,19. Nilai IPM NTT hanya lebih baik dari Papua (60,44) dan Papua Barat (65,09). IPM NTT pada tahun 2020 telah bertumbuh sebesar 8,22 persen sejak tahun 2011 dan telah masuk dalam kategori pembangunan manusia kelompok “sedang”.
Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia sejak tahun lalu mengakibatkan penurunan nilai IPM di seluruh wilayah, tidak terkecuali NTT. Pada tahun 2020 IPM NTT sebesar 65,19. Angka ini menurun sebesar 0,04 poin dibandingkan dengan IPM NTT pada tahun 2019 yang sebesar 65,23.
Dari periode tahun 2019 hingga 2020, ada beberapa faktor pembentuk IPM yang mengalami kenaikan. Pertama, Umur Harapan Hidup (UHH) pada tahun 2019 (66,85) meningkat menjadi (67,01). Selanjutnya, Harapan Lama Sekolah (HLS) pada tahun 2019 (13,15) meningkat menjadi (13,18). Kemudian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pada tahun 2019 (7,55) meningkat menjadi (7,63). Sementara satu faktor pembentuk nilai IPM di Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan yaitu pengeluaran per kapita masyarakat NTT. Semula pada tahun 2019 telah mencapai Rp 7,8 juta mengalami penurunan di tahun 2020 menjadi Rp 7,6 juta.
Terdapat beberapa hal yang perlu dicermati dari faktor-faktor pembentuk nilai IPM pada tahun 2020. Tahun dimana Covid19 muncul dan mewabah hingga saat ini. Pertama, Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari tahun 2011 hingga 2020 Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) sebesar 1,56 tahun dengan rata-rata UHH tumbuh sebesar 0,26 persen. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 67,01 tahun. Meningkat 0,16 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,18 tahun. Meningkat 0,03 tahun dibandingkan dengan tahun 2019. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,63 tahun. Meningkat 0,08 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan pada pengeluaran per kapita masyarakat NTT tahun 2020 mengalami penurunan sekitar Rp. 171 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.
Status Pembangunan Manusia di NTT berada pada status “Sedang” dengan IPM (65,19). Dengan rata-rata pertumbuhan sejak tahun 2010-2020 sebesar 0,97%. Sejak 2011 Kota Kupang tetap menjadi kota dengan IPM tertinggi. Sebaliknya Kabupaten Sabu Raijua menjadi wilayah dengan IPM terendah hingga tahun 2020 dengan nilai IPM sebesar 57,02.
Dengan IPM tahun 2020 yang menurun dan masih tetap di posisi 3 terbawah Provinsi dengan IPM terendah maka dapat disimpulkan bahwa Pembangunan Manusia di NTT seperti “Jalan di tempat”. Salah satu faktor yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah yaitu pengeluaran per kapita masyarakat NTT yang turun di tengah Pandemi ini. Perbaikan kualitas ekonomi di NTT perlu ditingkat guna meningkatkan IPM di NTT tanpa mengabaikan sisi kesehatannya.
Salah satu dimensi pembentuk pengeluaran perkapita yang menurun akibat angka kemiskinan di NTT yang semakin meningkat di tahun 2020. Seperti yang kita tahu sejak munculnya Covid-19 ini banyak lapangan kerja yang hilang serta terjadinya PHK dimana-mana. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan upaya yang cepat, tanggap, dan tepat sasaran untuk mengatasi hal ini. Peran penting masyarakat juga di butuhkan dalam Pembangunan manusia agar pembangunan manusia di tanah Flobamora bisa beranjak dan “melangkah maju” dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Semoga.
**) Terbit di Rubrik OPINI Timor Express, 10 Agustus 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Kupang (Statistics Kupang City)Jl.Frans Seda Kayu Putih Oebobo Kota Kupang
Telp (0380) 824432 Mailbox : bps5371@bps.go.id
Tentang Kami