•Nilai
Tukar Petani (NTP) bulan Januari 2020 didasarkan pada perhitungan NTP
dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5
subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman
perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
•Pada
bulan Januari, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,25 dengan NTP
masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,55 untuk subsektor tanaman
padi-palawija (NTP-P); 102,66 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H);
93,09 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 103,61 untuk
subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,94 untuk subsektor perikanan
(NTP-Pi).
•Terjadi
penurunan sebesar 0,90 persen pada NTP Januari 2020 jika dibandingkan
dengan NTP Desember 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya
beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun
dibanding bulan sebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi
pertanian sedangkan harga kebutuhan konsumsi pertanian meningkat.
•Di
daerah perdesaan terjadi Inflasi 1,00 persen dipengaruhi oleh kenaikan
harga makanan, minuman dan tembakau karena adanya peningkatan harga
cukai rokok.