Penulis: Alviandhy Bhasarie
Mahasiswi STIE IEU SURABAYA/ PKL
di Badan Pusat Statistik Kota Kupang
Masyarakat yang
terpapar Virus covid-19 hingga saat ini kasusnya terus menunjukan peningkatan
yang sangat signifikan. Tak terkecuali di provinsi NTT. Apalagi di Kota Kupang.
Masyarakat masih banyak mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Akibatnya kasus Covid19 masih tinggi dan berdampak
buruk bagi perekonomian.
Dampak dari
virus ini sepanjang tahun 2020 sangat terasa. Ekonomi masyarakat terpuruk.
Pendapatan berkurang membuat pada akhirnya daya beli masyarakat menjadi menurun.
Tingkat penyebaran
COVID-19 sungguh “memusingkan” berbagai sendi perekonomian. Berbagai pelaku
usaha mulai dari toko, ruko, mall, bahkan pedagang kecilpun juga ikut kena
imbasnya. Ancaman kematian setiap saat selalu hadir di depan mata, seakan tak
terhindarkan. Jika lalai dan abai mengikuti prokes, maka kita akan dengan mudah
terpapar. Apalagi dengan kehadiran COVID-19 varian baru (Delta) yang lebih
ganas dan berbahaya.
Diperlukan data
dan informasi statistik dalam mengukur dampak Covid19 terhadap
perekonomian. Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) adalah indikator yang umumnya digunakan untuk tujuan tersebut.
Datanya bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Terdapat dua pendekatan
dalam perhitungan PDRB yaitu berdasarkan lapangan usaha dan juga berdasarkan
pengeluaran.
PDRB Kota Kupang tahun 2020
Pengertian
dari Produk Domestik adalah semua barang dan jasa sebagai hasil dari
kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik. Hal ini tanpa
memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk
daerah tersebut. Maka semua barang dan jasa tersebut merupakan produk domestik
daerah yang bersangkutan.
Berdasarkan
hasil perhitungan PDRB maka dampak negatif dari wabah Covid19 sangat terlihat
jelas. Sebelum Covid19 mewabah, perekonomian Kota Kupang sepanjang tahun 2019
dapat mencapai pertumbuhan yang positif diatas 6 persen. Setelah “datangnya”
Covid19 pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Kota Kupang anjlok menjadi minus
2,05 persen (BPS, Kota Kupang Dalam Angka 2021).
Memang
ada lapangan usaha yang pertumbuhannya tetap positif selama masa pandemi di
tahun 2020 tapi nilai pertumbuhannya tidak signifikan. Terkecuali pada kategori
Informasi dan Komunikasi yang mampu tumbuh positif mencapai 13,72 persen. Hal
ini karena masyarakat “dipaksa” untuk Belajar dari Rumah, Beribadah dari Rumah
dan juga Bekerja dari Rumah.
Sektor
yang lainnya justru mengalami penurunan yang cukup drastis. Mulai dari
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi mobil dan sepeda motor (-5,28 persen),
Industri (-7,00 persen), Konstruksi (-10,07 persen), Transportasi dan
Pergudangan (-18,58 persen), Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (-28,12
persen), hingga ke Jasa Perusahaan (-44,41 persen).
Dari
sisi PDRB pengeluaran, semua komponen juga mengalami pertumbuhan yang negatif.
Mulai dari Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (-1,82 persen), Komponen
pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani rumah tangga (-2,99
persen), Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (-8,31 persen), hingga ke
Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (-9,15 persen).
Mencermati data-data tersebut
kita berolah gambaran bahwa Covid19 memberikan efek negatif yang membuat
perekonomian menjadi “lesu”. Yang perlu disadari bersama adalah sektor
kesehatan dan sektor ekonomi masyarakat derajatnya sama. Masyarakat harus tetap
sehat melakukan berbagai upaya pencegahan COVID-19. Roda perekonomian juga tetap
dapat berjalan meski ditengah berbagai keterbatasan yang ada.
Mari bersama tidak abai dan
lalai dalam mematuhi prokes. Jika tidak maka penyebaran Virus Covid19 akan
terus terjadi. Kesadaran untuk patuh prokes sudah tidak boleh lagi datang dari
orang lain. Kesadaran itu hendaknya tumbuh dari dalam diri sendiri. Kesadaran
yang berkelanjutan dan kesadaran yang tidak setengah-setengah.
Jika kita berpergian atau
beraktivitas di luar rumah maka prokes harus dipatuhi. Dengan demikian maka
potensi untuk terpapar dapat diminimalkan. Sudah seharusnya kita lebih patuh
terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah Indonesia.
Protokol Kesehatan ini di tunjukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 dan
meminimalisir bertambahnya angka kasus infeksi.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti
program vaksinasi. Sebab vaksin membuat tubuh kita mampu bertahan atas serangan
COVID-19. Vaksin sebagai benteng pertahanan diri. Dengan mengikuti vaksin bukan
berarti kita terjamin dan terbebas dari paparan Virus Covid19. Akan tetapi,
ketika terpapar daya tahan kita akan lebih kuat. Sebab data dan fakta menunjukkan
bahwa kasus-kasus kematian Covid19 terjadi karena sembilan puluh persen pasien
belum mengikuti vaksin. Janganlah kita terpengaruh dengan berita-berita hoax
pada media sosial tentang vaksin. Seakan-akan vaksinasi itu sebagai sebuah
strategi global untuk pembunuhan masal bagi umat manusia.
Mari kita warga Kota Kupang dan
semua warga masyarakat Indonesia bersama-sama saling menjaga dan mendukung
prokes. Taati protokol kesehatan 5M yaitu Rajin Mencuci tangan, Memakai masker,
Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi mobilitas. Yuk terapkan protokol kesehatan 5M untuk
mencegah penularan dan peyebaran Virus Covid19. Kesehatan terjaga, ekonomi
kembali “melesat”.
**) Terbit di Media Online Voxntt.com pada rubrik GAGASAN, 16
Agustus 2021